sponsor

sponsor

Slider

Program

Paket C

Paket A

Paket B

Edukasi Internet

Download

Sumber Belajar

» » Ikut UN harus Masuk Dapodik


Kebijakan baru penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2017 bagi peserta didik Paket B dan Paket C adalah bahwa peserta didik yang akan mengikuti ujian nasional harus masuk ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik), istilah untuk pendidikan kesetaraan adalah Dapodikmas (Data Pokok Pendidikan Masyarakat) yang beralamat di  “app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/”

Bai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kursus dan kesetaraan wajib memasukan peserta didiknya secara online. JIka tidak memasukkan peserta didiknya ke dalam Dapodikmas ini maka dipastikan tidak bisa mengikuti ujian nasional. Karenanya, mutlak sekali peserta didik harus teregistrasi denganrapih untuk selanjutnya mengajar dan kalau tidak engajar tentu belajar.

Dapodikmas itu sendiri berisi informasi pokok mengenai peserta didik mulai dari identitas lengkap tentang peserta didik sampai kepada informasi orang tuanya, sampai kepada penghasilan dan terkait juga dengan apakah memperoleh bantuan beasiswa seperti peserta didik yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) . Rekam jejak peserta didik pun diminta dimasukan seperti prestasi di masyarakat atau lainnya bahkan penghargaan dan juga informasi tentang alumni. Dan masih banyak lagi informasi lainnya.

Dengan adanya satu data pokok pendidikan, maka akan memudahkan pemetaan jumlah peserta didik terutama untuk yang akan mengikuti ujian nasional. Selain itu, lembaga sangat terbantu sekali terkait dengan pengurusan administrasi kesiswaan. Sebab dengan adanya dapodik yang terpusat, bisa merekap perkembangan dari tahun ke tahun.

Dapodik atau Dapodikmas, merupakan pangkalan data yang dikelola oleh kementraian Pendidikand dan Kebudayaan. Semua satuan pendidikan dimulai dari tingkat PAUD dan TK hingga SMA/Paket C/SMK semuanya masuk ke dalam pangkalan data.

Apa saja isi Dapodikmas dan bagaimana cara kerjanya tentu kita sudah memahaminya, namun selain sebagai pangkalan data, Dapodikmas dijadikan sebagai alat satu-satunya untuk diambil sebagai peserta Ujian Nasional, tentu saja bagi peserta didik yang memenuhi syarat mengikuti ujian yang telah ditetapkan oleh direktorat PAUD dan Dikmas.

Sebagai lembaga yang telah memiliki NPSN, PKBM Edukasi Jakarta telah tergabung dan ikut melakukan update Dapodikmas sejak diberlakukan pertama kali pengenalan yaitu tahun 2015. Namun saat ujian nasional tahun tersebut tidak menjadi keewajiban utama peserta didik harus masuk dapodik.

Namun untuk tahun depan hal ini diberlakukan, karenanya banyak lembaga yang minggu-minggu ini dibuat sibuk karena adanya ancaman peserta didik tidak bakal diikutkan sebagai peserta didik ujian nasional jika tidak masuk Dapodikmas.

Dalam  perencanaan selanjutnya, peserta didik yang teregistrasi dalam dapodikmas, maka akan mendapatkan NOmor Induk Siswa Nasional (NISN). Kepada peserta didik yang sudah memiliki NISN maka otomastis NISN ini tetap berlaku, tetapi untuk peserta didik Program Paket yang belum memiliki akan mendapatkannya setelah mendapat di approe oleh operator dinas Pendidikan Kota..

Untuk bisa menginput data di Dapdokmas, maka terlebih dahulu lembaga telah memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) selanjutnya  satuan pendidikan akan memperoleh akses masuk melalui password yang telah dibuat khusus oleh Dapodikmas. Apabila berhausl masuk maka dengan segera updating data dapat dilaksanakan dari mana saja.

Aplikasi berbasis online ini dapat dioperasikan melalui Handphone dan PC atau tablet. Tampilan yang  sederhana dan mudah dioperasikan, membuat para operator lembaga pendidikan merasa sangat mudah aksesnya dan sedikit sekali ditemukan masalah.

«
Next
Posting Lebih Baru
»
Previous
Posting Lama

Tidak ada komentar:

Leave a Reply