sponsor

sponsor

Slider

Program

Paket C

Paket A

Paket B

Edukasi Internet

Download

Sumber Belajar

Acuan Pengembangan Kurikulum



Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.
Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Ikut UN harus Masuk Dapodik


Kebijakan baru penyelenggaraan Ujian Nasional tahun 2017 bagi peserta didik Paket B dan Paket C adalah bahwa peserta didik yang akan mengikuti ujian nasional harus masuk ke dalam data pokok pendidikan (Dapodik), istilah untuk pendidikan kesetaraan adalah Dapodikmas (Data Pokok Pendidikan Masyarakat) yang beralamat di  “app.paud-dikmas.kemdikbud.go.id/”

Bai satuan pendidikan penyelenggara pendidikan kursus dan kesetaraan wajib memasukan peserta didiknya secara online. JIka tidak memasukkan peserta didiknya ke dalam Dapodikmas ini maka dipastikan tidak bisa mengikuti ujian nasional. Karenanya, mutlak sekali peserta didik harus teregistrasi denganrapih untuk selanjutnya mengajar dan kalau tidak engajar tentu belajar.

Dapodikmas itu sendiri berisi informasi pokok mengenai peserta didik mulai dari identitas lengkap tentang peserta didik sampai kepada informasi orang tuanya, sampai kepada penghasilan dan terkait juga dengan apakah memperoleh bantuan beasiswa seperti peserta didik yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP) . Rekam jejak peserta didik pun diminta dimasukan seperti prestasi di masyarakat atau lainnya bahkan penghargaan dan juga informasi tentang alumni. Dan masih banyak lagi informasi lainnya.

Dengan adanya satu data pokok pendidikan, maka akan memudahkan pemetaan jumlah peserta didik terutama untuk yang akan mengikuti ujian nasional. Selain itu, lembaga sangat terbantu sekali terkait dengan pengurusan administrasi kesiswaan. Sebab dengan adanya dapodik yang terpusat, bisa merekap perkembangan dari tahun ke tahun.

Dapodik atau Dapodikmas, merupakan pangkalan data yang dikelola oleh kementraian Pendidikand dan Kebudayaan. Semua satuan pendidikan dimulai dari tingkat PAUD dan TK hingga SMA/Paket C/SMK semuanya masuk ke dalam pangkalan data.

Apa saja isi Dapodikmas dan bagaimana cara kerjanya tentu kita sudah memahaminya, namun selain sebagai pangkalan data, Dapodikmas dijadikan sebagai alat satu-satunya untuk diambil sebagai peserta Ujian Nasional, tentu saja bagi peserta didik yang memenuhi syarat mengikuti ujian yang telah ditetapkan oleh direktorat PAUD dan Dikmas.

Sebagai lembaga yang telah memiliki NPSN, PKBM Edukasi Jakarta telah tergabung dan ikut melakukan update Dapodikmas sejak diberlakukan pertama kali pengenalan yaitu tahun 2015. Namun saat ujian nasional tahun tersebut tidak menjadi keewajiban utama peserta didik harus masuk dapodik.

Namun untuk tahun depan hal ini diberlakukan, karenanya banyak lembaga yang minggu-minggu ini dibuat sibuk karena adanya ancaman peserta didik tidak bakal diikutkan sebagai peserta didik ujian nasional jika tidak masuk Dapodikmas.

Dalam  perencanaan selanjutnya, peserta didik yang teregistrasi dalam dapodikmas, maka akan mendapatkan NOmor Induk Siswa Nasional (NISN). Kepada peserta didik yang sudah memiliki NISN maka otomastis NISN ini tetap berlaku, tetapi untuk peserta didik Program Paket yang belum memiliki akan mendapatkannya setelah mendapat di approe oleh operator dinas Pendidikan Kota..

Untuk bisa menginput data di Dapdokmas, maka terlebih dahulu lembaga telah memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) selanjutnya  satuan pendidikan akan memperoleh akses masuk melalui password yang telah dibuat khusus oleh Dapodikmas. Apabila berhausl masuk maka dengan segera updating data dapat dilaksanakan dari mana saja.

Aplikasi berbasis online ini dapat dioperasikan melalui Handphone dan PC atau tablet. Tampilan yang  sederhana dan mudah dioperasikan, membuat para operator lembaga pendidikan merasa sangat mudah aksesnya dan sedikit sekali ditemukan masalah.

Cara Menentukan KKM




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

SNP Program Paket C




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Mengenal Kurikulum 2013






View in PDF format click below pdf_icon

Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Juknis Evaluasi Belajar Paket C




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

KTSP Paket C




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Juknis Membuat Silabus dan RPP



Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Juknis Tatakelola Paket C




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Paket C


Latar Belakang

Tinginya angka putus sekolah pada jalur pendidikan formal setingkat SMA di DKI masih cukup besar. Begitu juga angka tidak sekolah. Dari data  Bapedal Jakarta, angka putus sekolah di tingkat SMA mencapai 2.180 orang di 2009 dan 1.966 orang di 2010 dari total 92.445 orang siswa. Untuk SMK angka putus sekolah mencapai 728 orang di 2009 dan 955 orang di 2010 dari total 35.990 orang siswa. Ditambah lagi dengan angka tidak melanjutkan sekolah dari tingkat SMP.

Apa itu Program Paket C

Merupakan program pendidikan menengah pada jalur pendidikan nonformal yang dapat diikuti oleh peserta didik yang ingin menyelesaikan pendidikan setara SMA/MA. Lulusan Program Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA/MA serta memiliki keterampilan untuk bekerja dan atau mematuhi dunia usaha/industri.
Dasar Hukum Pendidikan  Kesetaraan dilandari oleh peraturan perundang-undangan sebagai berikut:
  1. UUD 1945 dan perubahannya.
  2. Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN.
  3. Undang-undang no. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan nasional.
  4. Undang-undang no. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah.
  5. Peraturan Pemerintah No. 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi.
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Nomor 73 tahun 1991 tentang Pendidikan Luar Sekolah.
  7. Keputusan Menteri Pendidikand an Kebudayaan Nomor 0131/U/1991 tentang Paket A dan Paket B.
Dalam buku Acuan Kurikulum dari Direktorat Pendidikan Masyarakat Dirjen Pendidikan Luar SEkolah dan Pemuda Depdiknas, Jakarta tahun 2005, merinci pengertian pendidikan kesetaraan serta cakupannya sebagai berikut:
Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A Setara SD, Paket B Setara SMP dan Paket C Setara SMA, sebagai bagian dari pendidikan nonformal yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut, serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidup dan warga masyarakat lalin yang memberlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup, ilmu pengetahuand ateknologi.
Peserta didik

Jika di pendidikan formal seperti sekolah menyebut siswa yang belajar dengan siswa SMA, maka pada jalur pendidikan non formal seperti program Paket C ini, dalam juknis pelaksanaan program Paket C, mereka kita sebut sebagai peserta didik.
Mereka adalah anggota masyarakat baik laki-laki maupun perempuan yang berusaha mengembang kan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu pada jalur pendidik nonformal. Peserta didik bisa juga disebut warga belajar.

Tutor

Tenaga pendidik laki-laki maupun perempuan pada jalur pendidikan nonformal yang bersedia untuk membantu proses pembelajaran sesuai dengan kompetensi yang dimiliki pada Program Paket C.
Disebut tutor pada jenjang pendidikan non formal dan informal, sedangkan pada jalur pendidikan formal profesi pengajar disebut guru mata pelajaran.
Para tutor PKBM Edukasi berasal dari lulusan perguruan tinggi jurusan kependidikan strata satu dan ada yg berpengalaman pelatihan tingkat nasional dalam program kecakapan hidup serta tutor bersertifikasi dari BNSP.

Kurikulum Paket C

Ada tujuh mata pelajaran yang diajarkan di Paket C, persis seperti mata pelajaran yang diujikan pada ujian nasional program kesetaraan (UNPK), namun ditambah mata pelajaran lain untuk menunjang keterampilan dan pelajaran moral /keagamaan. Untuk Paket C IPS, mata pelajaran itu terdiri dari:

A. Mata pelajaran yang beriorientasi pada akhlak mulia dan akademik
  1. Pendidikan Agama
  2. Pendidikan Kewarganegaraan
  3. Bahasa dan Sastra Indonesia
  4. Bahasa Inggris
  5. Matematika
  6. Sejarah
  7. Ekonomi
  8. Sosiologi dan Antropologi
  9. Geografi

B. Mata Pelajaran yang berorientasi pada Kecakapan Hidup
  1. Kesenian
  2. Pendidikan Jasmani
  3. Kerumahtanggaan
  4. Ekonomi Lokal
  5. Kewirausahaan
  6. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
  7. Etika Bekerja

Ada 16 Mata pelajaran di atas merupakan mata pelajaran program Paket C PKBM Edukasi, Untuk mata pelajaran yang berorientasi kecakapan hidup, ada pilihan prioritas sesuai bakat dan kemampuan para warga belajar.

Waktu Belajar

Senin – Kamis,  dilaksanakan malam hari mulai pukul 19.00 s/d 21.00 WIB

Sumber dan Sarana Belajar 
  • Buku BSE (Buku Sekolah Elektronik)
  • Buku penunjang pembelajaran
  • Komputer untuk pembelajaran
  • Komputer untuk KBU/KBM (Kelompok Bisnis Bersama)
  • Free HotSpot, sehingga warga belajar bisa menggunakan Laptop sendiri
  • Pembelajaran dibantu Slide
  • Internet Online Learning resource :
    • e-dukasi.net
    • sumber-sumber pendukung  untuk penguasaan materi.
    • E-Learning untuk warga belajar yang tidak bisa datang full.
  • White Board dan alat peraga
  • Ruang Praktek untuk program kecakapan hidup.

Standar Kompetensi

Mengajar bukanlah menyelesaikan buku, tetapi bagaimana tutor/guru menyelesaikan kompetensi para siswanya. Sehingga sumber belajar tidak saja berpatokan pada satu buku, tetapi bisa berkembang dari berbagai sumber. Karena itu yang menjadi patokan adalah standar kompetensi itu sendiri.

Berikut ini Beberapa standar kompetensi Paket C yang dibuat oleh Litbang Kemendiknas RI.
01. PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (C)
02. PENDIDIKAN AGAMA KRISTEN (C)
03. PENDIDIKAN AGAMA KATOLIK (C)
04. PENDIDIKAN AGAMA HINDU (C)
05. PENDIDIKAN AGAMA BUDDHA (C)
06. PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN (C)
07. BAHASA INDONESIA (C)
08. BAHASA INGGRIS (C)
09. MATEMATIKA (C)
10. FISIKA (C)
11. KIMIA (C)
12. BIOLOGI (C)
13. SEJARAH (C)
14. GEOGRAFI (C)
15. EKONOMI (C)
16. SOSIOLOGI (C)
17. ANTROPOLOGI – BAHASA (C)
18. SASTRA INDONESIA – BAHASA (C)
19. BAHASA ARAB – BAHASA (C)
20. BAHASA JERMAN – BAHASA (C)
21. BAHASA PERANCIS – BAHASA (C)
22. BAHASA JEPANG – BAHASA (C)
23. BAHASA MANDARIN – BAHASA (C)
24. SENI BUDAYA (C)
25. PENDIDIKAN JASMANI, OLAHRAGA DAN KESEHATAN (C)

Perbandingan:

Lulusan Paket C

Warga belajar Paket C yang lulus ujian nasional, kepadanya dapat memiliki hak untuk bisa meneruskan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. Ijazah paket C memiliki nilai kesetaraan dengan ijazah SMA.  Bahkan jika ingin meneruskan ke jenjang perguruan tinggi, warga belajar dapat fasiliats istimewa dari diknas. Kepadanya akan dipersiapkan dan dididik terlebih dahulu selama 3 bulan.
Bila ingin konsultasi lebih lanjut tentang  Paket C ini, jangan sungkan layangkan pertanyaan atau hubungi kami.

Paket B


Paket B merupakan pendidikan non formal setingkat SMP yang ditujukan bagi peserta didik yang berasal dari masyarakat yang kurang beruntung, tidak pernah sekolah, putus sekolah dan putus lanjut,  serta usia produktif yang ingin meningkatkan pengetahuan dan kecakapan hidupnya. Juga untuk  warga masyarakat lain yang memerlukan layanan khusus dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sebagai dampak dari perubahan peningkatan taraf hidup,  ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dengan demikian Paket B merupakan bagian dari jenis  pendidikan kesetaraan setingkat SMP di bawahnya ada pendidikan kesetaraan Paket A setara SD  dan tingkat  berikutnya yaitu Paket C setara SMA.

Fungsi Paket B 
  1. guna mengembangkan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang setara dengan SMP;
  2. meningkatkan partisipasi  kepada para peserta didik yang karena berbagai hal tidak dapat bersekolah, sehingga dapat meningkatkan partisipasinya terutama bagi  kelompok usia 13-15 tahun;
  3. memberikan akses terhadap pendidikan setara SMP bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya. Program ini bertujuan:
Tujuan Paket B
  1. mengembangkan dasar-dasar pembentukan warganegara yang beriman, dan bertaqwa berkarakter dan bermartabat,
  2. meningkatkan kemampuan membaca, menulis dan berhitung, sebagai alat untuk memahami mata pelajaran nantinya,
  3. meningkatkan pengalaman belajar yang mandiri, kreatif dan produktif,
  4. memberikan kecakapan hidup untuk bekerja dan berusaha mandiri,
  5. memberikan bekal pengetahuan, kemampuan dan sikap dasar yang memungkinkan peserta didik itu mengikuti pendidikan lanjutan di SMA/SMK/MA atau Paket C.
Standar Kompetensi Lulusan Paket B Setara SMP
  • Pada lulusan Paket B mempunyai kompetensi berikut ini:
  • meyakini, mehami dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya dalam bertutur, berbuat dan berperlaku.
  • Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif, memecahkan masalah secara produktif.
  • Berkomunikasi dengan berbagai cara dan media.
  • Memiliki rasa percaya diri untuk berkarya dan mencoba usaha baru yang inovatif dengan memanfaatkan lingkungan searta bertanggung jawab.
  • Memahami dan menjalankan hak dan kewajiban dan peduli terhadap sesama.
  • Menerapkan pola hidup bersih, bugar dan sehat.
  • Menyenangi dan menghargai keindahan dan seni.
  • Bekerja sama dalam tim dan memberi kontribusi
  • Memiliki bekal untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  • Mencintai dan mempercayai negaranya.
Standar Kompetensi Mata Pelajaran (SKM) Paket B Setara SMP
Standar kompetensi  mata pelajaran terdiri atas sejumlah mata pelajaran yang berorientasi pembinaan akhlak mulia, berorientasi akadmik dan mata pelajaran berorientasi kecakapan hidup yang disesuaikan dengan kondisi dan potensi peesrta didik dengan lingkungannya.
Lebih jelasnya, mata pelajaran untuk standar kompetensi  diuraikan dalam tabel berikut ini;
Struktur Kurikulum Pelajaran Paket B
Pelajaran yang berorientasi pada Pembinaan Akhlak Mulia dan Akademik
  • Pendidikan Agama | 51
  • Pendidikan Kewarganegaraan | 51
  • Bahasa dan Sastra Indonesia | 77
  • Bahasa Inggris | 77
  • Matematika | 102
  • IPS | 102
  • IPA | 102
Pelajaran yang berorientasi Kecakapan Hidup
  • Kesenian | 50,5
  • Pendidikan jasmani | 50,5
  • Kerumahtanggaan | 34
  • Ekonomi lokal | 68
  • Keterampilan | 68
  • Teknologi Informasi |51
  • Etika bekerja | 34
Total waktu belajar (jam)/tahun = 918
Ketentuan pada Paket B
  1. Minggu efektif /tahun  =  2 semester  (min 34 minggu)
  2. Jumlah jam per minggu = 1620 menit (27 jam),  satu tahun = 918 jam.
  3. SKS / tahun = 36 SKS (1 SKS = 45 menit)
  4. Belajar tutorial :
    • 2 SKS  untuk mata pelajaran  Akhlak mulia
    • 13 SKS untuk mata pelajaran akademik
    • 3 SKS untuk praktek kecakapan
    • 18 SKS untuk belajar mandiri terstruktur
Tujuan Mata Pelajaran
  1. Bahasa Indonesia = menekankan aspek kemampuan membaca, menulis, berkomunikasi secara logis dan komunikatif
  2. Matematika menakankan aspek berhitung dan berkomunikasi dengan angka secara logis dan sistematis.
  3. Ilmu Pengetahuan Alam terdiri atas Fisika, Biologi dan Kimia dan disajikan secara terpadu dengan potensi daerah setempat seperti pertanian, perikanan, kelautan dan perkotaan.
  4. Tema-tema kewarganegaraan, Ekonomi dan serta Geografi digunakan dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dan Ilmu Pengetahuan Sosial.
  5. Kesenian disesuaikan dengan potensi lokal dan diarahkan untuk mengapresiasi seni dan keindahan.
  6. Pendidikan Jasmani diarahkan pada kebiasaan berolahraga untuk hidup sehat.
  7. Kerumahtanggaan merupakan kegiatan terpadu untuk mengenal pemerliharaan rumah termasuk fasilitas dan perlengkapannya, serta tatakrama bertutur sapa.
  8. Ekonomi lokal diberikan untuk memberikan dasar-dasar kegiatan ekonomi yang disesuaikan dengan potensi dan keadaan setempat.
  9. Mate pelajaran Keterampilan bermata pencaharian atau Muatal lokal ini merupakan mata pelajaran pilihan disesuaikan dengan daerah masing-masing.
  10. Ujian Nasional program kesetaraan paket B terdiri dari:
    • Matematika
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Inggris
    • IPA
    • IPS
    • PKn

Paket A


Peserta Didik program Paket A setara SD dikategorikan dalam dua kelompok usia, yaitu usia sekoah dan usia dewasa. Usia sekolah ontohnya anak jalanan,  anak nelayan dan pekerja anak. Sedangkan usia dewasa adalah mereka yang sudah bekerja atau terjun ke masyarakat etapi belum memperoleh pendidikan dasar.
Peserta didik program Paket A setara SD adalah warga masyarakat yang memeliki karakteristika sebagai berikut:
  • Usia sekolah yang belum menempuh pendidikan SD dengan prioritas usia 7 – 12 tahun,
  • Putus sekolah dasar,
  • tidak dapat bersekolah karena tidak ada sekolah atau letak sekolah yang tidak terjangkau, serta karena waktu yang tidak sesuai, atau karena penyebab lain.
Fungsi Paket A
  1. Mengembangkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dan nilai yang setara dengan SD,
  2. agar berpartisipasi dalam belajar yang karena berbagai hal ia tidak dapat bersekolah dengan usia antara 7 – 12 tahun,
  3. memberikan akses terhadap pendidikan setara SD bagi orang dewasa sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Tujuan 
  1. memberikan dasar pembentukan warga negara yang beriman dan bertaqwa, berkarakter dan bermartabat,
  2. memberikan dasar-dasar kemampuan membaca, menulis dan berhitung,
  3. memberikan pengalaman belajar yang mandiri dan produktif.
  4. memberikan dasar-dasar kecakapan hidup,
  5. memberikan bekal pengetahuan, kemampuan, dan sikap yang bermanfaat untu kmengikuti pendidikan lanjutan di SMP/MTs atau Paket B.

Analisis Konteks Program Paket C




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013:

Rencana Kerja Paket C




Paparan Bimtek dari Direktorat Pembinaan SMA.

Baca lainnya… Paparan oleh-oleh dari Bimbingan Teknis dari Direktorat Pembinaan SMA Kemdikbud RI, Cisarua, Bogor, 17-20 Juni 2013: